Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Penambahan Kuota PBI-Jamkesda untuk Bangkep

  • Whatsapp
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) yang membahas usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) tahun 2025–2026. Pertemuan berlangsung di Ruang VIP DPRD Sulteng, Gedung Wanita Bidarawasi, Rabu (17/9/2025). Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) yang membahas usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) tahun 2025–2026. Pertemuan berlangsung di Ruang VIP DPRD Sulteng, Gedung Wanita Bidarawasi, Rabu (17/9/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi, menegaskan bahwa persoalan kuota PBI-Jamkesda menyangkut langsung hajat hidup masyarakat. Ia menyebutkan, seluruh warga Sulawesi Tengah yang membutuhkan layanan kesehatan berhak mendapatkan jaminan, meski dengan klasifikasi tertentu.

“Permasalahan akses layanan kesehatan, khususnya kuota PBI-Jamkesda, sangat penting dan menjadi perhatian bersama. Kami di DPRD Sulteng siap memperjuangkan kebutuhan masyarakat Bangkep di tingkat provinsi,” ujar Hidayat.

Pihaknya juga menekankan bahwa peningkatan jumlah kunjungan pasien di rumah sakit dari 200–300 orang menjadi 600–700 orang per hari harus diimbangi dengan perbaikan sarana dan prasarana.***

Berita Pilihan :  Jelang Libur Akhir Tahun, Sulteng Mantapkan Koordinasi Penanganan Bencana

Pos terkait