PALU, BULLETIN.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Sulteng.
Pernyataan itu disampaikan Arus Abdul Karim saat menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Energi dan Penanganan PETI, yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, serta para tenaga ahli ESDM dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulteng menekankan bahwa persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman bagi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Masalah PETI bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah mengambil inisiatif mempertemukan berbagai unsur mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga aparat penegak hukum guna menyusun langkah bersama dalam menindak praktik pertambangan ilegal.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mengakhiri persoalan tambang ilegal di Sulawesi Tengah. Kami berharap langkah ini dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, DPRD Sulteng berkomitmen memperkuat peran pengawasan dan dukungan kebijakan agar setiap upaya penegakan hukum di bidang pertambangan dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.