Purwakarta, Bulletin.id — Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Selasa (18/11) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 39 lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula ketika bus Agra Mas B 7654 KGA yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta menabrak bagian belakang minibus B 2508 TFT di jalur cepat. Benturan keras membuat minibus tersebut terdorong hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang sedang berhenti karena antrean lalu lintas. Tabrakan beruntun itu membuat kedua kendaraan terdorong keluar jalur, menabrak pembatas jalan, dan terperosok ke parit di sisi tol.
Seluruh korban dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta. Sebanyak 33 korban luka dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta, sementara enam orang lainnya mendapat perawatan di RS Siloam Purwakarta.
Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban dan memastikan penanganan berlangsung cepat. Petugas juga diterjunkan ke rumah sakit untuk melakukan pendampingan dan pengurusan jaminan perawatan bagi korban luka.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, meninjau langsung para korban di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta. Ia memastikan seluruh hak korban akan dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
“Ahli waris korban meninggal dunia berhak atas santunan Rp50 juta. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga Rp20 juta dan dibayarkan langsung ke rumah sakit,” jelas Dewi. Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja juga menanggung biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta serta biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang.
Dewi kembali mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dalam operasional angkutan umum. “Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Operator dan pengemudi wajib memastikan kondisi kendaraan layak jalan, termasuk rem, ban, dan kesiapan pengemudi, guna mencegah kecelakaan serupa,” tegasnya.
Jasa Raharja juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan di jalan raya. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.







