DPRD Sulteng Tekankan Aspirasi Publik sebagai Fondasi Regulasi Daerah

  • Whatsapp
DPRD Sulteng Tekankan Aspirasi Publik sebagai Fondasi Regulasi Daerah. Foto;Ist

PALU, BULLETIN.ID  — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui perwakilannya, Mahfud Masuara, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik yang digelar di Best Western Plus Coco Palu, Rabu (19/11/2025). Dalam paparannya, Mahfud menegaskan bahwa aspirasi publik merupakan pintu awal terbentuknya regulasi yang responsif.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan partai politik, mahasiswa, serta sejumlah OPD ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penyaluran aspirasi dan proses pembentukan kebijakan daerah. Mahfud menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi yang terstruktur sangat penting agar kebutuhan masyarakat terakomodasi dalam regulasi.

“Aspirasi adalah pintu awal pembentukan regulasi. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya, itulah data politik yang harus diterjemahkan ke dalam rumusan peraturan daerah,” ujarnya.

Ia juga memaparkan tahapan transformasi aspirasi menjadi regulasi, mulai dari penjaringan masukan, analisis kebutuhan publik, penyusunan naskah akademik, hingga penetapan peraturan daerah. Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif mengenai dinamika politik dan penyusunan regulasi di daerah.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Dalami Skema Honorarium Komisioner KPID dan KI untuk APBD 2026

Pos terkait