PALU, BULLETIN.ID — DPRD Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui Perda Pembangunan Keluarga yang telah disusun sebagai bentuk respons atas meningkatnya persoalan sosial di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj Wiwik Ajimatul Rogi’ah, saat menghadiri pembukaan Rakerda PKK Provinsi Sulteng Tahun 2025, Rabu (19/11/2025).
Menurut Wiwik, Perda tersebut perlu disosialisasikan secara lebih masif agar menjadi panduan kerja bagi PKK dan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur keluarga. Ia menilai keluarga yang kuat akan membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan Rakerda yang dihadiri pengurus PKK kabupaten/kota dan Sekretaris TP PKK Pusat, peserta mendapatkan penjelasan tentang program-program PKK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Wiwik menegaskan bahwa sinergi antar-lembaga menjadi kunci untuk menjawab berbagai persoalan sosial seperti perundungan, kekerasan anak, hingga lemahnya pendidikan karakter.






