DPRD Sulteng Dorong Tindak Lanjut Pengaduan Penyintas Gempa 2018

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018 guna menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terdampak bencana. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018 guna menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terdampak bencana.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Rabu (7/1/2026). Agenda ini difokuskan pada upaya memastikan berbagai keluhan penyintas gempa, likuefaksi, dan tsunami 2018 dapat ditangani secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

Rapat Pansus dipimpin oleh Mahfud Masuara, SH, dan Sonny Tandra, ST, serta dihadiri anggota Pansus DPRD Sulteng bersama perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak, antara lain Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Donggala, dan Pemerintah Kabupaten Sigi, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Sejumlah instansi yang hadir meliputi Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua Pansus Mahfud Masuara menegaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh, khususnya terkait pendataan penyintas dan pemenuhan hak-hak dasar pascabencana.

“Pansus ingin memastikan tidak ada lagi penyintas yang terlewat dari pendataan dan bahwa setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara serius dan terkoordinasi,” ujar Mahfud.

Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan pendataan warga terdampak gempa 28 September 2018. DPRD menekankan pentingnya validasi data secara menyeluruh sebagai dasar penyaluran bantuan, penyediaan hunian, serta pemulihan sosial dan ekonomi penyintas.

Melalui kerja Pansus yang terstruktur, DPRD Sulteng berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mempercepat penyelesaian persoalan penyintas gempa, sekaligus memastikan program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Berita Pilihan :  Komisi III DPRD Sulteng Kawal Perjuangan DBH Nikel untuk Daerah Penghasil

Pos terkait