PALU, BULLETIN.ID — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Sekretariat DPRD Sulteng dalam sosialisasi Laporan Hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, bersama para kepala bagian, yakni Sony, Joice Sagita Novianti, Asmir Hanggi, serta pejabat struktural dan fungsional dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan dan evaluasi Zona Integritas. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Sekretariat DPRD memperoleh pemaparan terkait hasil evaluasi yang telah dicapai, sekaligus rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap unit kerja.
Dalam forum tersebut ditegaskan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh pegawai terhadap indikator penilaian WBK, termasuk langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk meningkatkan integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas dengan memperkuat disiplin dan profesionalisme aparatur, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Melalui konsistensi penerapan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas tersebut, Sekretariat DPRD Sulteng optimistis dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.






