Pelantikan Pejabat Pemprov Sulteng, Sekretaris DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola

  • Whatsapp
Pelantikan Pejabat Pemprov Sulteng, Sekretaris DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola. FotoIst

PALU, BULLETIN.ID  — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (Eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang digelar di Lapangan Pogombo, Kamis (15/1/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan dihadiri Wakil Gubernur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Usai pelantikan, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan penataan sumber daya aparatur untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong kinerja birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sadly Lesnusa.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid dan berintegritas, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur penunjang lembaga legislatif daerah. Dukungan tersebut dinilai krusial dalam memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Selain itu, Sekretaris DPRD mengingatkan perlunya peningkatan tertib administrasi, penataan serta keakuratan data, serta optimalisasi pelayanan, baik di internal organisasi maupun kepada masyarakat dan mitra kerja eksternal.

“Dengan formasi pejabat yang baru, tata kelola pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sadly Lesnusa berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan bersinergi dalam mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terutama dalam 100 hari kerja ke depan, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Tengah.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Dalami Skema Honorarium Komisioner KPID dan KI untuk APBD 2026

Pos terkait