Kebakaran Hutan dan Lahan di Parigi Moutong, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Whatsapp
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Dusun II, Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026). Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Dusun II, Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan oleh warga.

Informasi kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD pada pukul 22.35 WITA, sementara kejadian diperkirakan berlangsung sejak pukul 15.11 WITA di hari yang sama.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Asbudianto, menyampaikan bahwa begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Langkah awal yang dilakukan adalah assessment di lapangan, dilanjutkan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Parigi Moutong serta pelaksanaan pemadaman api secara bersama-sama,” ujar Asbudianto dalam laporan resminya.

Proses pemadaman melibatkan sejumlah unsur, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong, PLN, aparat desa, serta masyarakat setempat. Berkat kerja cepat dan sinergi lintas sektor, api berhasil dipadamkan pada malam hari.

BPBD memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun pengungsi dalam kejadian tersebut. Sementara itu, data terkait luasan lahan terdampak masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.

Asbudianto menambahkan, hingga saat ini tidak ada kebutuhan mendesak yang diperlukan pascakejadian. Situasi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman dan terkendali.

BPBD Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat kondisi cuaca yang berpotensi mempercepat penyebaran api dan menimbulkan risiko kebakaran yang lebih luas.

Laporan kejadian ini telah diteruskan kepada BNPB RI, Kementerian Sosial RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bahan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut

Berita Pilihan :  Getaran Excavator Diduga Picu Pergeseran Tanah di Bahodopi

Pos terkait