PALU, BULLETIN.ID — Tim Pembina Samsat Sulawesi Tengah menghadirkan skema apresiasi baru bagi masyarakat taat pajakdengan menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memberikan potongan harga kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Program bertajuk Merchant Collaboration tersebut diluncurkan di Sekretariat Pembina Samsat Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (9/2/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Peluncuran program ini dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah Andi Irman, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah Sugeng Hariadi, bersama jajaran terkait.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menyambut positif kolaborasi antara Samsat dan pelaku usaha lokal tersebut. Menurutnya, program ini menjadi inovasi pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh kolaborasi ini dan berharap ke depan tidak hanya diterapkan di Kota Palu, tetapi juga diperluas ke wilayah lain di Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Pol Agung Tri Widiantoro.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulawesi Tengah Andi Irman menilai program apresiasi ini dapat menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ia menyebutkan, Bapenda juga memiliki program penghargaan lain berupa hadiah umrah bagi wajib pajak patuh di masing-masing kabupaten dan kota.
“Dengan berbagai bentuk apresiasi ini, kantor bersama Samsat diharapkan memiliki magnet tersendiri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan UMKM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui pendekatan yang lebih humanis.
“Program ini dirancang untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung perputaran ekonomi UMKM lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Sulawesi Tengah juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah merchant di Kota Palu. Beberapa pelaku usaha yang terlibat antara lain McDonald Kota Palu, Kopi A’Robi Prime, Dapur Machmud, dan Durking Sultang, yang memberikan berbagai potongan harga bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Diskon yang ditawarkan mulai dari potongan harga menu, diskon persentase pembelian, hingga potongan nominal tertentu dengan syarat minimal transaksi. Program ini diharapkan menjadi insentif nyata bagi masyarakat untuk semakin patuh membayar pajak, sekaligus menggerakkan sektor UMKM di Kota Palu.






