PALU,BULLETIN.ID – Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 menggerebek lokasi perjudian kartu di Jalan Tadulako, Kota Palu, Senin (23/2/2026).
Penindakan ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Razia dipimpin AKP Suwondo bersama personel Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah bermain kartu yang diduga menggunakan uang sebagai taruhan. Tanpa perlawanan, beberapa orang langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa kartu remi serta catatan taruhan dengan nominal ratusan ribu rupiah. Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.
Selanjutnya, para terduga dibawa ke Posko Operasi Pekat I Tinombala untuk didata dan dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, premanisme, dan peredaran minuman keras, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar stabilitas keamanan tetap terjaga dan lingkungan terbebas dari praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kompol Reky.
Operasi Pekat Tinombala 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Tengah






