POSO.BULLETIN.ID – Mantan narapidana kasus terorisme kini telah kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukumannya selama kurang lebih 3 tahun, dengan vonis 3 tahun 6 bulan. Hukuman tersebut ia jalanani sejak tahun 2021 lalu.
Saat Amirullah Soleh telah kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Soleh sudah berkeluarga dan dikaruniai seorang anak, saat ini aktifitas sehari-harinya adalah sela berkebun kebun kakao miliknya sendiri dan juga membantu sang istri berjualan di kios, disamping itu juga ia berjualan gorengan dan bakso untuk menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga kecilnya.
Soleh yang lebih melekat dipanggil Soleh pada saat ditemui mengatakan bahwa, terkait dengan keterlibatannya dengan kelompok MIT akan ia dijadikan pelajaran serta pengalaman untuk tidak melakukannya lagi dan tentunya juga selain itu bisa dijadikan contoh oleh masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukannya.
“ karena itu sesuatu perbuatan yang tidak baik buat kita sendiri, keluarga serta orang lain dan terlebih lagi adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan hukum” Ucapnya
Tak lupa ia mengajak lapisan masyarakat untuk menjaga Negara kesatuan republik Indonesia.
Soleh mengaku akan selalu mendukung program pemerintah dalam membangun wilayah khususnya di Kabupaten Poso agar tercipta rasa aman, damai dan sejahtera.
Saat ini Solah juga kerap pembantu dan pendukung pihak Kepolisian dalam melakukan pencegahan berkembangnya pemahaman radikalisme terutama di wilayah Dusun Ratalemba (Tamanjeka) Desa Masani, Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso.
Amirullah Soleh alias Soleh adalah mantan narapidana kasus terorisme yang ditangkap oleh pihak Kepolisian pada bulan Desember 2018 di Desa Lape, Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso atas keterlibatannya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). ***