ASN Palu Diingatkan Bahaya Investasi Bodong

  • Whatsapp
ASN Palu Diingatkan Bahaya Investasi Bodong. (Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.IS  – Kemudahan akses layanan keuangan digital membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola keuangan, tetapi sekaligus meningkatkan risiko penipuan, investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu diminta lebih cermat mengenali risiko tersebut dan memastikan legalitas layanan keuangan sebelum menggunakannya.

Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi ASN Pemkot Palu, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu tersebut dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.

Sosialisasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Yayasan Lembaga Konsumen Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tengah.

Irmayanti mengatakan, peningkatan literasi keuangan perlu diikuti pemahaman mengenai hak konsumen, kewajiban pengguna layanan, serta kemampuan menilai risiko sebelum mengambil keputusan finansial.

Menurut dia, perkembangan layanan keuangan tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga menuntut masyarakat lebih waspada. Tanpa pemahaman yang memadai, kemudahan tersebut dapat membuat pengguna rentan terjebak pada layanan keuangan ilegal atau praktik yang merugikan.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi landasan penting dalam melindungi hak konsumen dan mendorong transaksi yang adil serta bertanggung jawab,” ujar Irmayanti.

Ia menegaskan, ASN tidak cukup hanya memahami perlindungan konsumen dalam konteks pekerjaan, tetapi juga perlu menerapkannya dalam keputusan keuangan sehari-hari. Pengelolaan keuangan yang bijak, menurut dia, harus dimulai dari diri sendiri sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Berita Pilihan :  KKN Pertanahan UIN Datokarama Sasar Literasi Hukum dan Sertifikasi Tanah Wakaf

“Jangan sampai kita mengajak masyarakat untuk cerdas secara finansial, tetapi belum menerapkannya dalam kehidupan sendiri,” tegasnya.

Irmayanti berharap ASN Pemkot Palu mampu mengelola keuangan secara bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan data pribadi, menghindari praktik keuangan yang merugikan, serta memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum menggunakan produk keuangan.

Ia juga mendorong agar pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai pemahaman pribadi. ASN diharapkan meneruskannya kepada keluarga, rekan kerja, dan masyarakat sehingga kesadaran mengenai perlindungan konsumen semakin luas.

Di sisi lain, sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palu bersama para pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan bertanggung jawab.

Peningkatan inklusi keuangan, dengan demikian, perlu berjalan beriringan dengan literasi dan perlindungan konsumen. Bertambahnya akses terhadap produk keuangan perlu disertai kemampuan masyarakat memahami manfaat, biaya, risiko, serta legalitas layanan yang digunakan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Palu berharap ASN dapat menjadi contoh dalam mengambil keputusan keuangan secara bijak sekaligus berperan sebagai agen edukasi untuk mendorong masyarakat lebih cerdas secara finansial dan terlindungi dari praktik keuangan yang merugikan.

Pos terkait