Temukan Perkebunan Sawit, Bupati  Sigi Bentuk Tim Pemusnahan

  • Whatsapp
Temukan Perkebunan Sawit Ilegal, Bupati Sigi Bentuk Tim Pemusnahan. (Bulletin/Foto:Hadi)

SIGI,BULLETIN.ID – Baru-baru ini pemerintah Kabupaten Sigi menemukan lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, Kebun sawit diduga ilegal itu ditemukan Irwan Bupati Sigi  saat meninjau lokasi banjir di Desa Sambo.

Ketika itu, Irwan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kebun sawit tersebut. Irwan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, luas lahan sawit di Desa Sambo mencapai 100 hektare

Menyikapi hal tersebut Pemerintah daerah (Pemda) Sigi langsung bergerak cepat melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit, bertempat di aula kantor bupati sigi Rabu 10/05), terkait ditemukannya lahan perkebunan sawit di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan.

Rakor yang dipimpin Bupati Sigi Mohamad Irwan tersebut, menekankan untuk melakukan pemusnahan seluruh tanaman pohon sawit tidak hanya di Desa Sambo, namun semua lahan sawit yang ada kecamatan Dolo Selatan dan sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Sigi.

“Adanya penanaman kelapa sawit ini akan merugikan masyarakat, kenapa demikian, karena kelapa sawit ini akan mengganggu tanaman yang ada disekitarnya, jadi masyarakat yang punya tanaman lain akan di rugikan, sehingga kita harus tiadakan tanaman kelapa sawit di Sigi”tandasnya.

Mohamad Irwan yang di dampingi Asisten iI Iskandar Nongtji tersebut, juga dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah desa (Pemdes) se Kecamatan Dolo Selatan, Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan hortikultura Sigi dan dinas terkait itu. Bupati Sigi memerintahkan membentuk tim yang melibatkan semua unsur, dalam penanganan tersebut.

Terkait hal itu, Dinas Tanaman Pangan Perkebunan  dan Holtikultura Sigi Rahmat Iqbal Nurkhalis mengatakan, dirinya secepatnya akan membentuk tim dalam penanganan ini, dan seperti yang disampaikan oleh Bupati Sigi, pemusnahan tanaman kelapa sawit akan dilakukan, yang tentunya sesuai dengan tahapan tahapan.

Berita Pilihan :  Jasa Raharja Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan 

“jadi dalam pengendalian pemusnahan ini nantinya, juga tim akan mengumpulkan referensi referensi yang berhubungan dengan regulasi, sehingga akan menjadi dasar kita dalam tindakan yang akan dilakukan, dan paling cepat satu minggu kedepan tim sudah terbentuk”kata Iqbal 

Tim yang melibatkan multipihak ini diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Sigi terkait dengan kawasan, Dinas PUPR terkait dengan tata ruang, dari OPD provinsi terkait soal peredaran bibit, BPN soal soal status lahan serta teman teman lainnya dan juga dari TNI Polri. 

“Tanggung jawab masing masing lembaga ini nantinya, menjadi dasar serta kekuatan dalam tindakan yang akan dilakukan”ujar Iqbal.

Dilaksanakannya Rakor tersebut, adanya laporan warga terkait lahan kelapa sawit di Desa Bora Kecamatan Dolo Selatan, dan hal itu langsung ditinjau oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan.

Pos terkait