DONGGALA,BULLETIN.ID – Anggaran pendapatan belanja daerah Triwulan ll (APBD) Kabupaten Donggala hingga saat ini belum berjalan.
Hal tersebut mengakibatkan berbagai program di setiap operasi perangkat daerah (OPD) mangkak. Tak hanya itu aktivitas perkantoran pun nampak tak bergairah di setiap OPD
Kemungkinan Ada hal yang menjadi penyebabnya. pertama akibat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212, yang kedua ada sikap ego eksekutif dan legislatif dalam menyikapi dokumen APBD 2023 (syarat kepentingan)
“Sampai sekarang tidak ada dokumen pergeseran anggaran APBD 2023, DPRD sudah menjankan tugasnya, teknisnya itu TAPD,” kata Ketua DPRD Donggala, Takwin di hadapan Koordinator Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi_ Wilayah IV Sulteng Basuki Haryono saat melakukan zoom meeting di ruang sidang utama DPRD Donggala pada Kamis 6 April 2023.
Sementara itu Ketua TAPD, Rustam Effendi mengatakan tidak berjalannya APBD 2023 akibat dari PMK 212, dikarenakan dari Rp1,2 triliun APBD Donggala tahun 2023, ada sekitar Rp200 miliar lebih dana sudah bermerek, yakni terserap untuk PMK 212.
“Kami meminta masukan Koordinator Satgas KPK Wilayah IV Sulteng, Basuki Haryono terkait kebijakan PMK 212 ini. Kami akan lakukan pergeseran anggaran,” ucap Sekda Donggala Rustam Effendi, yang zoom meeting itu mendampingi Bupati Kasman Lassa.
Menjawab hal itu, Basuki Haryono meminta kepada Pemda dan DPRD Donggala untuk segera melakukan pergeseran anggaran.
Karena menurutnya salah satu penyebab banyaknya pejabat daerah yang ditangkap KPK karena modus operandinya adalah APBD perencanaan tidak sesuai kebutuhan.
“KPK sebelum menindak, kami pencegahan dulu. Jadi modus pejabat banyak ditangkap KPK itu karena APBD. Kemudian perencanaan tidak sesuai kebutuhan. DPRD dan pemda jangan ada ego, lakukan segera pergeseran APBD 2023 secepatnya,” kata Basuki.
“Pak Sekda sekali lagi saya katakan lakukan segera pergeseran APBD 2023. Berikan kami laporan secepatnya. Kami mau laporan update. KPK akan mengambil langkah konkrit jika melanggar,” tekannya lagi.
Untuk diketahui pelaksanaan Zoom Meeting dengan KPK berlangsung di beberapa tempat, pertama di ruang kerja bupati dipimpin langsung Bupati Kasman lassa dan dihadiri, Sekda, OPD, kedua ruang sidang utama DPRD, Kantor Camat Sindue, dan perwakilan kepala desa