POSO,BULLETIN.ID – Kholiq Mantan Napiter asal Desa Labuan, Kec. Lage, Kab Poso bernama telah selesai dan dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Serang, Banten.
Kini sehari-harinya menjalani kehidupan dengan suasana baru dengan usaha rumah makan di Desa Labuan dengan menjual aneka makanan dan minuman yang tersedia yang dibantu oleh sang istri. Hasil dari jualan makanan menurutnya cukup membantu terhadap kebutuhan keluarga
Saat ini Kholiq telah kembali ke keluarganya dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan membuka usaha rumah makan bersama sang istri dan anaknya. Diakui kholiq bahwa usaha yang dia jalani bersama sang istri itu bisa memenuhi kehidupannya sehari-hari.
“ Saya akan selalu menjadi bagian dari NKRI dan juga mendukung program pemerintah serta pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kab. Poso yang kini sudah semakin kondusif “ Kata Kholiq saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kholiq ditangkap oleh pihak Kepolisian pada tanggal 31 Desember 2015 silam. Selain Kholiq kepolisian juga waktu telah menangkap rekannya Asri Parakasi alias Asri alias Afi alias Papa Ipa yang juga berasal dari Desa Labuan, Kec. Lage, Kabupaten Poso.
Keduanya menjalani proses hukum dan divonis hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 3 (tiga) bulan. Vonis yang sama juga diberikan kepada oleh Asri Parakasi yang ditahan di Lapas Boalemo, Gorontalo.
Hukuman tersebut mereka dijalani hingga Kholiq dan Asri Parakasi sama-sama bebas pada tanggal 06 April 2023.
Saat ditemui Kholiq menjelaskan bahwa, setelah bebas dari Lapas dirinya langsung kembali ke Desa asalnya dimana ia berdomisili yakni di Desa Labuan, Kec. Lage, Kab. Poso.
Kholiq Kemudian mengekspresikan bahwa, apa yang perna terjadi atas keterlibatannya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) akan menjadi pengalaman serta pembelajaran untuk tidak melakukan tindakan serula, ia juga menyadari bahwa apa yang diperbuat merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum, terlebih lagi merugikan diri sendiri dan juga keluarga.
Kholiq berharap agar tak ada lgi yang mengikuti jejeknya.(Bulletin/Nana)