UPTD PPA DP3A Luncurkan Sistem Informasi Terintegrasi Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Whatsapp
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng membuat inovasi aksi perubahan kinerja organisasi. (foto;ist)

PALU,BULLETIN.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Kepala UPTD PPA Patricia Z Yabi,membuat inovasi aksi perubahan kinerja organisasi.

Inovasi yang dimaksud adalah integrasi layanan perlindungan perempuan dan anak melalui sistem informasi terintegrasi perlindungan perempuan dan anak yang diberi nama ‘si peri’.

Sistem tersebut merupakan integrasi layanan berbasis administrasi digital, dimana proses pengelolaan kasus kekerasan diolah secara digitalisasi. Selain pengelolaan kasus, dalam aplikasi itu muaranya adalah data terpilah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh UPTD PPA.

“Tujuan sistem tersebut agar proses layanan perlindungan perempuan dan anak bisa dilakukan secara cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi secara

digitalisasi. Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari ibu Menteri PPPA,” aku Patricia Yabi, Sabtu (1/7).

Sistem informasi perlindungan perempuan dan anak diluncurkan dalam agenda penguatan lembaga dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak bagi OPD, RSUD, LSM atau NGO, pemerhati perempuan dan anak, lembaga adat, dan tokoh masyarakat di Kota Palu.

Kegiatan tersebut dikuti sebanyak 40 orang peserta yang berlangsung di Hotel Paramasu, Jalan Domba, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (26/6/2023) lalu.

Berita Pilihan :  KPU Palu Ingatkan Batas Akhir Layanan Pindah Memilih Pada Rabu, 20 November 2024

Pos terkait