PARIGI,BULLETIN.ID – Dalam rangka menjalin hubungan baik dengan masyarakat, PT Anugrah Tehnik Industry telah melakukan sosialisasi kepada warga melalui pemerintah desa dan kecamatan Siniu. Pada bulan Mei 2023, perusahaan tersebut juga telah menyurat kepada pemerintah desa untuk memberitahukan harga pembebasan lahan kepada pemilik lahan di Kecamatan Siniu. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ada sebagian warga yang menolak harga yang ditetapkan oleh perusahaan, yaitu Rp12.000,00 per meter persegi.
Saiful, seorang Kadus 2 Desa Siniu, mengonfirmasi bahwa memang ada warga yang menolak harga tersebut. Namun, di sisi lain, ada juga banyak warga yang antusias dengan kehadiran perusahaan tersebut karena mereka berharap dapat merasakan kesejahteraan melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi di wilayah sekitar. Kehadiran perusahaan ini dianggap sebagai kesempatan yang langka, karena belum pernah ada perusahaan sebesar ini yang berinvestasi di Siniu.
“Meskipun terdapat pandangan pro dan kontra dari warga terkait harga pembebasan lahan, diharapkan agar masyarakat Siniu tetap menjaga ketertiban dan tidak saling memprovokasi, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan di wilayah tersebut” kata Saiful
Untuk itu mengenai komplektifitas isu pembebasan lahan diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo dan pihak PT Anugrah Tehnik Industry dapat segera menindaklanjuti hasil pertemuan Forkopimda, perusahaan, dan pemilik lahan yang telah berlangsung pada tanggal 10 Juli 2023.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah membentuk tim yang terdiri dari berbagai pihak untuk melakukan pengawasan dan penanganan masalah terkait lahan dan aspek sosial ke depan. Tujuannya adalah agar masalah ini dapat diatasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Siniu. Melalui kemitraan yang baik antara PT Anugrah Tehnik Industri dan warga setempat, diharapkan kedepannya proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
PT Anugrah Tehnik Industri adalah perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri di lima desa, termasuk Desa Siniu, Sayongidano, Silanga, dan Towera, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parimo. Perusahaan ini berencana untuk membangun kawasan industri dengan bekerja sama dengan para tenant dalam pengolahan bijih nikel dari Morowali. Sejauh ini, perusahaan telah melakukan pembebasan dan pembukaan lahan di Desa Siniu.***