JAKARTA -“Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR meminta agar segera menyiapkan anggaran Pemilu 2024. Pasalnya, nyawa penyelenggaraan Pemilu berada pada kesiapan dari anggarannya.
Hal tersebut disampaikan Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid saat menanggapi terkait penganggaran Pemilu Serentak 2024. Anggaran Pemilu 2024 untak penyelenggaraan tahapan tahun ini masih mampet di pemerintah.
“Sebaiknya pemerintah segera menyiapkan anggaran pemilu, karena nyawa pemilu ada pada kesiapan anggarannya agar semua tahapan perlu berjalan,” kata Anwar Hafid, Senin,(15/8/2022).
Anwar Hafid menjelaskan, jika seluruh tahapan pemilu sudah tidak bisa ditarik mundur. Hal itu, kata dia, karena kesiapan pemerintah dan KPU dapat menjadi catatan bagi perjalanan demokrasi Indonesia.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid | Foto: Istimewa
“Seluruh tahapan pemilu sudah tidak bisa ditarik mundur karena itu kesiapan pemerintah dan KPU menjadi catatan bagi perjalanan demokrasi Indonesia,” tegas Anwar Hafid.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah atau Sulteng ini menuturkan, KPU harus segera memastikan tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 dapat berjalan.
“Tugas pemerintah memastikan kesiapan anggaran dan tugas peserta pemilu mempersiapkan diri mengikuti pemilu secara adil, aman dan demokratis,” pungkas Anwar Hafid.
Diketahui, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan kekurangan anggaran dana pemilu senilai Rp5,4 miliar. Yulianto menyebutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp1,24 triliun atau sekitar 17,4 persen dari total anggaran yang diajukan.
Menurut Yulianto, anggaran yang telah disetujui Kemenkeu tersebut hanya dapat memenuhi beberapa tahapan pelaksanaan pemilu, seperti pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, pembentukan badan ad hoc, penataan daerah pemilihan, serta sosialisasi pelaksanaan pemilu.
Selain itu, Yulianto menambahkan, pihaknya juga masih memerlukan adanya dukungan dana yang akan digunakan untuk keperluan pembuatan sistem teknologi informasi yang akan diluncurkan oleh KPU, untuk mendukung jalannya tahapan pemilu 2024 yang lebih maksimal. (Bulletin)