Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra Dukung Kerjasama Pemda dengan Swasta dalam Penanganan Sampah

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID –  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah untuk menjalin kerjasama dengan pihak swasta atau pihak ketiga dalam penanganan masalah sampah di kawasan industri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sonny setelah melakukan kunjungan studi bersama Komisi III dan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Balai Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. Dalam kunjungan tersebut, mereka mempelajari pengelolaan sampah di Jakarta yang telah berhasil melibatkan pihak swasta.

Sonny menyoroti fakta bahwa di Jakarta, pengelolaan sampah kini telah diserahkan kepada pihak ketiga. Sementara itu, di Sulawesi Tengah, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam menangani masalah sampah.

Sebagai contoh, Sonny menyebut bahwa jika pengelolaan sampah di suatu perumahan, seperti Perumahan Palupi, diserahkan kepada pihak ketiga, maka Pemda tidak perlu lagi terlibat secara langsung dalam proses tersebut. Apakah sampah tersebut akan diolah kembali atau langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Sonny menjelaskan bahwa saat ini penanganan sampah masih menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Pemda Sulawesi Tengah hanya akan terlibat jika ada pengelolaan sampah yang bersifat regional atau melibatkan dua daerah di provinsi ini.

Beberapa tahun yang lalu, Sonny mencatat bahwa Pemda Sulawesi Tengah telah berupaya untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah di kawasan industri secara regional antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Namun, rencana tersebut terhenti karena penolakan dari Pemerintah Kota Palu terkait lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berita Pilihan :  Waket-l DPRD Sulteng  Buka Uji Publik Ranperda 

Sonny juga mencatat bahwa hampir semua wilayah di Jakarta telah berhasil melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah, sehingga Pemda tidak lagi bertanggung jawab atas pengumpulan sampah. Semua tugas tersebut telah dilakukan oleh pihak ketiga.

Dengan hasil studi tersebut, Sonny mendorong kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk mengadopsi model pengelolaan sampah yang melibatkan pihak swasta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan sampah di kawasan industri, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pos terkait