JAKARTA,BULLETIN.ID- Kota Palu menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang berhasil meraih predikat sebagai Kota Sehat tahun 2023.
Hal tersebut diumumkan pada Malam Anugerah Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2023 di Ballroom Bassmall Grand Indonesia, pada Selasa, 28 November 2023.
Dalam hal ini, Kota Palu mendapat penghargaan Swasti Saba KKS kategori Padapa yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid
Bersama sejumlah kabupaten/kota di Indonesia lainnya, Kota Palu sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil dalam memenuhi sembilan tatanan sebagai instrumen penilaian.
Mulai dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi oleh tim verifikator Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI dalam enam bulan terakhir.
Kesembilan tatanan yang dimaksud antara lain Tatanan Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar Sehat, Tatanan Pariwisata, Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan.
Kemudian Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Perlindungan Sosial, Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana.
Atas pencapaian ini, Wali Kota Hadianto secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang terlibat dalam upaya bahu-membahu menyukseskan program kesehatan ini, sehingga mendapat apresiasi Swasti Saba Padapa KKS 2023.
“Alhamdulillah Palu meraih Swasti Saba, yang artinya menjadi salah satu Kota Sehat di Indonesia,” ungkap wali kota.
Untuk diketahui, penghargaan KKS dari Kementerian Kesehatan RI dilaksanakan dua tahun sekali yang terdiri dari tiga tingkatan yaitu Pengembangan (wistara), Pembinaan (wiwerda), Pemantapan (padapa).
Adapun penerima penghargaan Swasti Saba Tahun 2023 sebanyak 136 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan kategori yang berbeda.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.