POSO, BULLETIN.ID – Tugiran alias Iran merupakan eks napi kasus penegakkan hukum tahun 2007 di wilayah Kecamatan,Poso Kota, Kabupaten Poso, ia terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme yakni melakukan perlawanan pada saat dilakukannya penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian pada tanggal 22 Januari 2007, di Jl. Pulau Irian Jaya, Kel. Gebang Rejo Barat, Kec. Poso Kota, Kab. Poso.
Tugiran kini telah dinyatakan bebas dan kembali ke masyarakat saat ini ia telah memulai bisnis membeli BBM jenis solar dan kemudian dijual Kembali.
Ia kini hidup bersama sang istri dan anaknya. Keberadaannya di tengah masyarakat pun mulai diterima oleh orang-orang sekitar.
Saat ditemui tim satgas madago raya beberapa waktu lalu.Tugiran alias Iran menyampaikan terimakasih ya karena masih mendapat perhatian dari pemerintah khususnya tim satgas.
“semua itu dijadikan pelajaran serta pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati lagi. Kita memiliki istri dan anak yang merupakan tanggung jawab kita, sehingga dengan itu mari menata hidup ini agar kedepannya lebih baik lagi” Tuturnya.
Selain itu juga berkomitmen untuk membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama didalam pencegahan penyebaran paham radikal, terutama terhadap anak-anak mudah yang ada di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah, dalam membantu pihak Kepolisian menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal terutama di wilayah tersebut pun ia disampaikan dalam pertemuan itu.