PALU,BULLETIN.ID – Diskusi tentang dua rancangan Pergub, bagi pihak sekretariat DPRD Sulteng Bersama kanyor wilayah kementrian hukum dan ham Sulawesi Tengah menjadi sangat urgen karena terkait langsung dengan kegiatan kedewanan, terutama regulasi menyangkut pokok pokok pikiran anggota DPRD, sehingga membutuhkan harmonisasi dan kolaborasi dengan pihak pihak terkait.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi saat menghadiri kegiatan fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan, khusus membahas dua rancangan peraturan gubernur (Pergub) yang strategis, yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng. Rabu (07/02/2024).
‘’Saya kira untuk menghasilkan regulasi yang selaras dan sesuai dengan peraturan, diperlukan kolaborasi dari semua pihak yang terkait” tutur sekwan
Ia juga menyampaikan bahwa dalm waktu dekat pihaknya akan menggelar Forkom Sekwan se Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam forum harmonisasi tersebut, dua rancangan pergub yang menjadi fokus utama diskusi, yaitu rancangan pergub tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah, dan rancangan peraturan gubernur tentang tata cara pergeseran anggaran.
Kepala kanwil kemekumham sulteng Hermansyah Siregar mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi wadah sinergi antara para pemangku kepentingan untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat, efektif, dan tepat.
“Harmonisasi rancangan peraturan ini diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah” harapnya.
Sementara itu kepala bidang hukum, I Putu Dharmayasa, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan gubernur tersebut. Diskusi intensif diharapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang selaras dengan norma-norma hukum yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Diskusi selama kegiatan mencakup aspek teknis dan substansial dari kedua rancangan peraturan. Partisipasi aktif dari peserta, terutama para ahli hukum dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai hasil yang optimal.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa acara ini menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng untuk terus mendukung dan memperkuat peran hukum dalam pembangunan daerah.
“Semua pihak diharapkan dapat terlibat secara konstruktif dalam proses harmonisasi ini untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan mendukung kemajuan daerah”pungkasnya