Semua Fraksi DPRD Sulteng Setujui Pembahasan Ranperda Dilanjut Ketahap Selanjutnya

  • Whatsapp
Semua Fraksi DPRD Sulteng Setujui Pembahasan Ranperda Dilanjut Ketahap Selanjutnya. (Bulletin/Foto:Humas DPRD Sulteng)

PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menggelar rapat paripurna lanjutan masa persidangan kedua tahun kelima, terkait pembahasan dan penetapan 6 (Enam) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Sulteng, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 (Dua) buah raperad usul pemerntah daerah, jawaban dan pendapat gubernur terhadap 4 (Empat) buah raperda prakarsa DPRD Sulteng, tanggapan/jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas 2 (Dua) buah raperda usul pemerintah daerah, tanggapan/jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur atas 4 (empat) buah raperda usul prakarsa DPRD, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) Atas raperda Sulteng tersebut, Rabu (28/02/2024).

Pada kesempatan tersebut pimpinan rapat Muharram Nurdin, memberikan kesempatan kepada fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap usulan raperda provinsi sulteng .

“semua fraksi DPRD menyatakan menyetujui atas raperda yang di usulkan atau diajukan untuk dibahas secara bersama pada tahap pembahasan selanjutnya sehingga nantinya raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah” Kata Muharram.

Senada dengan hal tersebut, Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Sulteng menyampaikan bahwa raperda yang telah diajukan tersebut seluruhnya talah melalui proses indentifikasi dan pengkajian yang matang pada tahapan perencanaan, sehingga ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

“olehnya itu raperda tersebut dapat dibentuk menjadi perda dan disetujui untuk dibahas lebih mendalam pada tahap pembahasan berikutnya pada tahap pansus”, Fachrudin D. Yambas.

Ia juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat terkait untuk lebih aktif dalam semua tahapan pembahasan raperda tersebut.

Selanjutnya tahapan pembahasan selanjutnya akan dilakukan setelah panitia khusus (Pansus) DPRD melakukan studi komparasi ke daerah-daerah yang sudah menerapkan peraturan daerah tersebut, guna dijadikan sebagai dasar acuan atau contoh dalam raperda yang telah di usulkan bersama.

Berita Pilihan :  KPU Kota Palu Gelar Simulasi Sirekap untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-III DPRD Sulteng H.Muharram Nurdin dan dihadiri oleh Asisten-I Pemda Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas serta dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng baik secara langsung maupun via zoom, juga dihadiri oleh sejumlah OPD lingkup pemda sulteng.***

Pos terkait