PALU, BULLETIN.ID – Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Poso dalam rangka koordinasi ke DPRD Sulteng terkait program kerja AKD tahun 2024 sebagai masukan di dalam rangka penyusunan jadwal agenda tahun 2024 pada masa persidangan-III DPRD Kabupaten Poso, Jumat (08/03/2024).
Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S.Alimin menyampaikan bahwa tujuan kunjungan koordinasi tersebut adalah untuk meminta masukan dan saran kepada pihak DPRD Sulteng terkait masalah program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2024 yang dimana nantinya hasil dari pada pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan didalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 masa persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso.
Selain itu, Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso juga menanyakan terkait arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025.
Sementara itu Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus mampu mengcover segala kebutuhan kedewanan.
“maka daripada itu Anggota DPRD yang di tunjuk menjadi Ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan khususnya bertanggung jawab atas segala bidangnya, agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya” ungkap Muharram
Sementara terkait masalah arah kebijakan pokok pikiran DPRD, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng yang juga selaku Ketua Pansus Pokir DPRD Yus Mangun menyampaikan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 saat ini masih sementara proses penggodokan oleh DPRD Sulteng bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng, terkait teknis dan juga terkait bagaimana arah kebijakan pokok pikiran DPRD kedepannya, olehnya itu Yus Mangun kembali menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.