PARIGI, BULLETIN.ID – Di Bulan Ramadhan Melakukan Kegiatan i’tikaf 10 (sepuluh) hari terakhir di bulan suci ramadhan di Masjid Al- Muhajirin, Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. dikhususkan untuk anak-anak daripada Jamaah itu sendiri yang mana anak-anak tersebut didampingi oleh Ustadz Arifudin dan Amrullah.
Arifudin menerima dan berterima kasih atas silaturahmi oleh tim, agar masyarakat sekitar bisa melihat bahwa kelompok mereka juga bisa menjalin tali silaturahmi dengan pihak Kepolisian dan tidak ada lagi tuduhan-tuduhan bahwa kelompok mereka memiliki pemahaman Islam Garis Keras (IGK) dan anti terhadap Pemerintah serta aparat keamanan.
Hal ini juga agar Ustadz Arifudin bersama dengan kelompoknya dapat bekerja sama dengan pihak aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta menolak paham-paham radikal di wilayah Kab. Parigi Moutong.
“Jamaah Masjid Al-Muhajirin Selalu mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin shalat di Masjid tersebut dikarenakan tujuan awal dari dibangunnya Masjid tersebut yaitu untuk masyarakat Dusun I, Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong itu sendiri” Kata ustadz Arifudin
Selain itu Jamaah Masjid Al-Muhajirin, juga memiliki Kompleks perumahan yang mana di Kompleks tersebut terdapat 9 (sembilan) bangunan rumah daripada Jamaah itu sendiri serta terdapat juga bangunan yang menyerupai gedung Sekolah yang biasa mereka sebut dengan Pondok Pesantren.
Anak-anak yang bersekolah di Pondok Pesantren sementara ini hanya anak anak dari Jamaah nya saja, namun belum menggunakan kurikulum dari Dinas Pendidikan, mereka hanya mengajarkan anak-anak dengan beberapa mata pelajaran umum dan selebihnya merupakan pelajaran tentang agama Islam.