PALU, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menargetkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) pada tahun 2024. Selasa, (23/4/2024).
Hal tersebut ditegaskan saat kegiatan rapat pengumpulan dan pendampingan KKPHAM yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Kab/Kota di Sulteng.
Dibacakan oleh pelaksana harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam amanat tertulisnya, ia menegaskan bahwa target tersebut merupakan komitmennya bersama dengan Gubernur H. Rusdy Mastura beberapa saat yang lalu.
Ia menuturkan bahwa KKPHAM, merupakan instrument penting dalam rangka mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi seluruh warga negara Indonesia dan sekaligus menjadi sebuah mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM.
“Target kami adalah seluruh kabupaten/kota di Sulteng meraih predikat KKPHAM pada tahun 2024,” kata Hermansyah Siregar.
Untuk mencapai target tersebut, kata Hermansyah, Kemenkumham Sulteng akan terus melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam memenuhi indikator penilaian KKPHAM.
“Kegiatan ini menjadi komitmen kita bersama, kami akan melakukan secara kontinu untuk pendampingan kepada kabupaten/kota dalam penyusunan dokumen dan verifikasi data,” ujar Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar juga menguraikan bahwa sebanyak 120 indikator yang disampaikan Pemerintah Daerah Kab/Kota, indikator tersebut menggambarkan pelaksanaan HAM yang memuat, indikator struktur yakni keberadaan Peraturatan Perundang-undangan yang menjamin pelaksanaan HAM, upaya teknis pelaksanaan HAM seperti program, kegiatan, aksi, alokasi anggaran dan sarana prasarana hingga indikator struktur dan proses yang dapat dilihat di jangka menengah dan jangka Panjang.
Ia juga menyebutkan, bahwa hingga bulan April 2024, pihaknya telah menerima dan memeriksa 13 data penilaian KKPHAM oleh Pemerintah Daerah. Hal itu, menurutnya akan terus dilakukan pemeriksanaan sehingga pelaksanaan KKPHAM dapat berjalan lebih optimal.
“Ada 13 data penilaian KKPHAM yang telah kita periksa, seperti keabsahan data dukung, koreksi aritmatika formular dan data dukung, kesesuaian antara formular indikator KKPHAM dan data dukung, hingga surat dari Pemerintah Provinsi Sulteng, kita akan terus lakukan pemeriksaan agar pelaksanaannya lebih optimal lagi,” urai Hermansyah.
Predikat KKPHAM merupakan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan menghormati HAM.
Hermansyah Siregar optimis bahwa seluruh kabupaten/kota di Sulteng dapat meraih predikat KKPHAM pada tahun 2024.
“Saya yakin dengan kerjasama dan sinergi dari semua pihak, target ini dapat kita capai,” pungkas Hermansyah Siregar.