PALU, BULLETIN.ID – Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra mengungkapkan perlunya diatur masalah irigasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurutnya, Sony Tandra soal sumber daya air termasuk juga irigasi di Desa harus diatur kewenangannya dalam satu peraturan mengingat saat ini ada kewenangan yang dibatasi sehingga pemerintah provinsi sulit masuk ke wilayah desa, terutama masalah irigasi tadi.
“tidak bisa mengharapkan dana desa untuk memperbaiki, padahal irigasi di desa menjadi tumpuan pangan dan lapangan kerja bagi masyarakat” kata kata Sony Tandra
Maka jika memungkinkan, kata Sony Tandra, hal ini sebaiknya diatur dalam Ranperda Sumber Daya Air, sehingga tidak akan menjadi perdebatan antara DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah daerah.
Sony mengungkapkan bahwa, begitu banyak aspirasi masyarakat sulit kami realisasikan, karena kewenangan yang dibatasi saat in