Mantan Napiter Poso Serukan Dukungan Untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

  • Whatsapp
Yudit Padja

POSO, BULLETIN.ID – Yudit Padja, seorang mantan narapidana terorisme di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, yang pernah terlibat dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kini menyerukan pesan damai dan dukungan terhadap program pemerintah serta pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Yudit ditangkap oleh pihak Kepolisian pada 8 Februari 2020 dan divonis hukuman penjara selama empat tahun berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 1060/PID.SUS/2020/PN.JKT.TIM. Ia menjalani masa tahanan di Lapas Kota Bumi, Provinsi Lampung Utara, dan dibebaskan pada 8 Februari 2024.

Saat ini, Yudit belum memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, ia ikut dalam kegiatan pengambilan dan pembelian BBM jenis solar di SPBU Moengko bersama beberapa rekannya di Kota Poso. Meski begitu, Yudit menegaskan bahwa pengalaman pahit yang pernah dialaminya menjadi pelajaran berharga yang tidak akan diulanginya.

“Apa yang pernah terjadi terhadap diri saya agar dijadikan pengalaman serta pembelajaran. Jangan lagi terlibat apalagi sampai melakukan tindakan yang sama seperti yang saya lakukan sebelumnya. Begitu juga dengan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum agar jangan dilakukan,” ujar Yudit

Yudit juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. “Mari kita dukung program pemerintah. Kita bantu pihak Kepolisian dengan terus menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso yang kini semakin kondusif. Dengan keamanan yang kondusif, masyarakat juga merasa semakin aman dan jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang hanya merugikan kita sendiri. Siapa lagi yang menjaga wilayah Kabupaten Poso kalau bukan kita sebagai warganya,” tambahnya.

Berita Pilihan :  72 Duta Genre se Sulteng Upgrade Softskill Tentang Sosial Media Bareng BTIIG

Yudit menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan beberapa tahun lalu adalah kesalahan besar yang tidak akan diulanginya. “Saya melakukan beberapa tahun lalu itu adalah pembelajaran dan pengalaman hidup dan tidak akan mengulanginya. Banyak hal yang saya pelajari pada saat di dalam Lapas hingga bebas dan kemudian saya sadari apa yang dulu saya lakukan merupakan tindakan yang keliru, apalagi dengan melawan hukum yang berdampak merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.

Yudit berkomitmen untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah serta membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso. Ia menekankan pentingnya kegiatan pencegahan pemahaman radikal, intoleran, dan terorisme terutama di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Dengan semangat baru dan tekad yang kuat, Yudit berharap kontribusinya dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kedamaian di Poso, serta menjadi inspirasi bagi mantan narapidana lainnya untuk bangkit dan berkontribusi bagi masyarakat.

Pos terkait