KPU Sulteng Targetkan 4 Klaster Sasaran Kerjasama Hingga Desember 2022 Mendatang. 

  • Whatsapp
KPU Sulteng Teken MoU dengan STIE dan STISIPOl palu. (Bulletin/Foto:Wawa)

Bulletin, ,Palu – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilukada Tahun 2024, Komisi pemilihan umum (KPU)  Sulteng menargetkan 4 klaster sasaran kerjasama hingga Desember 2022 mendatang. hal ini telah mendapat persetujuan dari KPU RI.

Sebelumnya Pada Senin (26/09/22) KPU Sulteng telah melakukan penandatangan dengan 4 klaster Komisi Negara yaitu  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah.

Kemudian pada Kamis (6/10/2022).Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Panca Bhakti Palu dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Panca Bhakti Palu, di Aula Kampus STIE Palu. 

Penandatanganan ini dilakukan antara Ketua KPU Sulteng, Nisbah dengan Ketua STIE Panca Bhakti Palu, Husein Moh Saleh, serta Ketua STISIP Panca Bhakti Palu, Muzakir Tawil.

Kerja sama ini merupakan langkah awal dari upaya KPU Sulteng menjalin hubungan dengan lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi dalam mensukseskan Pemilukada tahun 2024 mendatang. 

“Inti dari kegiatan kita hari ini adalah kerjasama yang akan dilakukan komisi pemilihan umum sulawesi tengah dengan dua perguruan tinggi yang ada di kota palu yaitu STIE dan STISIPOL “ Kata Nisbah ketua KPU Sulteng pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu di perguruan tinggi di Aula Kampus STIE. Kamis, 06/10/2022. 

Nisbah menambahkan bahwa Penandatangan yang dilakukan di awal merupakan tindak lanjut dari kegiatan kegiatan terkait dengan keberadaan politik dalam kegiatan kepemiluan. Disamping itu kata Nisbah,KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi bagian penting didalam proses pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan, dengan menggandeng perguruan tinggi sebagai satuan komponen yang menunjang kegiatan yang dilaksanakan KPU khususnya dalam peningkatan partisipasi pemilu. (bulletin/ wawa) 

Pos terkait