JAWA TENGAH, BULLETIN.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polda Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dalam menghadapi potensi penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan, terutama di media sosial, langkah-langkah preventif telah disiapkan.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama masa Pilkada.
“Kami bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024,” ucapnya, Senin, 3 Juni 2024.
Langkah-langkah preventif ini termasuk pencegahan penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan merugikan stabilitas negara.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan kondusif,” tambahnya.
Dalam keterangan tertulis, Kapolda Jawa Tengah juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial menjelang Pilkada 2024.
Sebelum membagikan informasi, pastikan kebenaran dan keakuratannya dengan melakukan verifikasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Saat berinteraksi di media sosial, hindari menggunakan kata-kata kasar, merendahkan, atau menghina. Sampaikan pendapat dengan cara yang santun dan menghargai martabat orang lain.
Ia juga mengatakan, jika menemukan konten yang berisi hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui mekanisme pelaporan yang disediakan oleh platform media sosial. Selain itu masyarakat diharapkan menggunakan media sosial sebagai sarana untuk berdiskusi secara positif dan membangun, serta jauhi tindakan menghasut atau menyebarkan isu yang dapat memicu ketegangan.
Dengan himbauan ini, lingkungan digital dapat tercipta dengan kondusif, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai dan demokratis.
“Kita perlu bersama-sama menciptakan atmosfer yang kondusif untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas Luthfi.
Polda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu politik yang beredar di media sosial.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan sebagai cooling system di media sosial, dengan tidak mengunggah konten-konten yang bersifat meresahkan, menyesatkan, atau memicu konflik,” tutupnya