UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Sembelih 47 Ekor Hewan Kurban  

  • Whatsapp
UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Sembelih 47 Ekor Hewan Kurban. (Bulletin/Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi seluruh  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng karena turut serta dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban. Berdasarkan laporan yang diterima hari ini, seluruh UPT menyembelih total 47 ekor hewan kurban yang terdiri dari 33 ekor sapi dan 14 ekor kambing, dengan rincian sebagai berikut :

1. Lapas Palu, 10 ekor sapi, 3 ekor kambing

2. LPKA Palu, 1 ekor kambing

3. Lapas Luwuk, 3 ekor sapi

4. Lapas Toli – Toli, 1 ekor sapi,  3 ekor kambing

5. Lapas Ampana, 1 ekor sapi

6. Lapas Kolonodale, 3 ekor sapi

7. Lapas Parigi, 1 ekor sapi, 2 ekor kambing

8. Lapas Leok, 2 ekor sapi

9. LPP Palu, 5 ekor sapi

10. Rutan Palu, 4 ekor sapi

11. Rutan Donggala, 1 ekor sapi

12. Rutan Poso, 2 ekor kambing

13. Bapas Palu, 2 ekor sapi, 1 ekor kambing

14. Bapas Luwuk, 1 ekor kambing

15. Rupbasan Palu, 1 ekor kambing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh seluruh UPT tersebut. 

“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada semua UPT yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kurban ini. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan akan membawa berkah dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah sulawesi tengah. 

    Berita Pilihan :  WBP Lapas Luwuk Dibekali Keterampilan Pengelasan

    Pos terkait