POSO, BULLETIN.ID – Imran alias Abi Syaiful pernah menjadi DPO Polda Sulawesi Tengah karena terlibat beberapa tindak pidana terorisme sehingga pada hari Februari 2013 ia menyerahkan diri kepada Kepolisian dan menjalani hukuman hingga bebas di tahun 2016 lalu.
Saat ini ia kembali ke masyarakat dan beraktifitas berkebun buah cengkeh di kebun miliknya. Ia juga lebih fokus mengurus kebun miliknya karena hasil untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Menjadi eks mantan napiter yang bergabung dengan Kelompok MIT Poso yang terlibat dalam kasus terorisme beberapa waktu lalu tidaklah mudah baginya.
Namun meski demikian kini ia mendukung program pemerintah, membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Poso.
“Berniat tidak mau lagi terlibat dengan kasus terorisme dan fokus mengurus kebun untuk ditanami cengkeh, terbukti saat ini hasilnya sudah dirasa cukup untuk kebutuhan hidup keluarga” Tuturnya.
Kini ia berkomitmen akan selalu mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang saat ini sudah aman, serta mendukung dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kab. Poso terlebih khusus dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran dan terorisme.