Bulletin.id, Palu – Pemerintah provinsi sulawesi tengah meminta agar Pemerintah Kabupaten Kota Agar untuk mengalokasikan dana bagi BAZNAS. Hal ini dikatakan Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura yang diwakili staf ahli bidang SDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Farida Lamarauna saat menutup rangkaian rapat kerja nasional daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Sulteng ,Di Rumah sehat BAZNAS (RSB), Kamis (13/10/2022)
“Pemerintah kabupaten kota dapat memberikan perhatian pada BAZNAS yang ada di daerah, dengan mengalokasikan bantuan dana hibah dan hal ini juga diatur dalam UU 23 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat bahwa, pemerintah daerah diberi tanggung jawab untuk mengalokasikan dana pada BAZNAS”Kata Farida Lamarauna
Mengingat program program yang dilaksanakan oleh BAZNAS sejalan dengan program yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah khususnya program pengentasan kemiskinan.
“Sebab dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah akan menurunkan angka kemiskinan sampai ke tingkat 9 persen, yang saat ini berada pada angka 12,33 persen”terangnya.
Lanjutnya, dalam target yang akan dilakukan itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah kabupaten kota tidak akan mampu tanpa ada bantuan bantuan pihak lain, yang salah satunya BAZNAS yang diharapkan dapat bergandengan dengan program program pemerintah, sehingga tujuan tersebut dapat tercapai.
Sementara ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, yang diwakili Direktur penguatan dan pendistribusian dan pendayagunaan nasional BAZNAS RI Agus Siswanto menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi karena telah banyak melakukan berbagai program program, yang dapat meningkatkan perubahan dalam kehidupan masyarakat khususnya angka kemiskinan.
“tentunya dalam hal ini pula yang sudah disampaikan tidak lain merupakan tata kelola bahwa, transparansi akan menjadikan sebuah kepercayaan karena sudah berbuat dalam berbagai program dalam menyentuh bagi umat”kata Siswanto.
Lanjut dia bahwa, dalam hal ini pula juga telah membangun komunikasi pada kementerian terkait bahwasanya, zakat memiliki kontribusi yang sangat besar diantaranya, untuk pengentasan kemiskinan. Dan tentunya dalam hal ini juga, pemerintah Provinsi dan kabupaten kota juga memberikan support yang mana pemerintah membentuk lembaga negara ini memiliki tujuan yang sejalan dalam program program pemerintah.
Kegiatan Rakerda selama tiga hari yang diikuti para pimpinan BAZNAS kabupaten kota itu, juta telah menghasilkan kesepahaman bersama untuk meningkatkan pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah tahun 2023 sebesar Rp.16 Miliar lebih untuk Sulawesi Tengah.(Bulletin/Wawa)