POSO, BULLETIN.ID – Asep Syaifullah, mantan eksekutor bom yang kini mengolah lahan kebun durian seluas satu hektar di Dusun Lancirang, Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, telah membuat perubahan hidup yang signifikan.
Selain berkebun durian, Asep juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai penyedia jasa servis alat-alat elektronik dan alat-alat pertanian.
Asep mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi terlibat atau kembali bergabung dengan kelompok radikal yang ada di wilayah Kecamatan Pamona Selatan.
“Saya sekarang fokus untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dengan memantau pergerakan dari simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan serta mengarah kepada tindakan terorisme di wilayah Desa Pandajaya,” ujar Asep.
Perjalanan hidup Asep tidaklah mudah. Pada bulan Januari 2000, ia terlibat sebagai eksekutor bom molotov di Masjid Besar Kauman Yogyakarta. Percobaan bom tersebut sempat menyebabkan karpet masjid terbakar, namun tidak mengakibatkan korban jiwa. Pada malam tahun baru 1 Januari 2000, Asep juga menjadi eksekutor bom di depan kantor BRI Yogyakarta, yang mengakibatkan korban luka pada bagian kaki karena terkena serpihan bom.
Asep kemudian menjadi buron selama lima tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 9 Mei 2005. Pada tanggal 24 Januari 2006, Pengadilan Negeri Yogyakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara selama lima tahun kepada Asep.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Asep memutuskan untuk memulai hidup baru dan meninggalkan masa lalunya yang kelam. “Saya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap orang bisa berubah. Saya berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketentraman di wilayah saya,” tambah Asep.
Perubahan yang dialami Asep Syaifullah menjadi inspirasi bagi banyak orang di sekitarnya. Keberaniannya untuk meninggalkan masa lalu dan berkontribusi pada keamanan daerah adalah contoh nyata bahwa perubahan positif selalu mungkin terjadi.