Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Muhammad J. Wartabone Beri Pemahaman Untuk Memperkuat NKRI

  • Whatsapp
Anggota DPD RI, Muhammad J. Wartabone kembali melaksanakan sosialisasi empat pilar kepada masyarakat di Kota Palu. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Anoa 1 No.189, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jum'at (14/06/24).(Bulletin/Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Anggota DPD RI, Muhammad J. Wartabone kembali melaksanakan sosialisasi empat pilar kepada masyarakat di Kota Palu. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Anoa 1 No.189, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jum’at (14/06/24).

Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Sebab, keempat pilar tersebut menjaga kemajemukan sama halnya dengan mempertahankan dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terutama di tengah tahun politik.

Buya sapaan akrab Muhammad J. Wartabone menyampaikan, Indonesia sebagai negara kesatuan terbentuk dari unsur satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari Suku, agama, etnis, budaya termasuk negara yang majemuk. “Sebagai negara yang beragam, tentu Indonesia rentan dengan perpecahan. Persatuan dan kesatuan menjadi kunci bangsa Indonesia untuk menjaga keberagaman tersebut”, jelasnya.

Di hadapan masyarakat, Muhammad J Wartabone menyampaikan bahwa Empat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan landasan yang kokoh dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia.

“Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Dalam kesempatan itu, Muhammad J. Wartabone menekankan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik. Dalam proses pembentukan karakter bangsa, diperlukan komitmen yang kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karakter yang dibentuk pada individu dan bangsa Indonesia harus karakter yang memperkuat dan memperteguh komitmen terhadap NKRI, bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali yang bisa merusak NKRI.

Berita Pilihan :  Evaluasi Indeks Pancasila: Langkah Strategis untuk Kebijakan Kota Palu

Oleh karena itu, cinta terhadap tanah air harus dikembangkan dalam pembentukan karakter bangsa. Pembentukan karakter bangsa harus melalui pengembangan sikap demokratis dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Pembentukan karakter bangsa harus dalam konteks menghormati persatuan dan kesatuan bangsa, bukan memecah belah NKRI.

Dalam acara tersebut, Muhammad J Wartabone yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persaudaraan Indonesia Berzikir (PB-PIB) menyampaikan titipan salam dari Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira untuk sama-sama menjaga keutuhan NKRI.

Pos terkait