KPID Sulteng Gelar Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran

  • Whatsapp
KPID Sulteng Gelar Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran. Selasa (20/8/2024). (Bulletin/Foto:Ist)

DONGGALA, BULLETIN.ID – Literasi merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran, untuk memberikan penguatan kepada masyarakat tentang konten siaran siaran yang layak ditonton saat berlimpahnya saluran televisi lewat digitalisasi.

Tentu saja, selain literasi yang perlu gencar dilakukan adalah sosialisasi penyiaran digital ke tengah masyarakat, baik itu oleh pemerintah provinsi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Tengah atau pun lembaga penyiaran itu sendiri. 

Yang paling penting, dalam realisasi penyiaran digital adalah masyarakat memahami betul yang harus dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan informasinya masing-masing.

Komisioner KPID Sulawesi Tengah, Bidang Kelembagaan, Yeldi S Adel menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Literasi Media dengan tema Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran, yang diselenggarakan KPID Sulteng di Kantor Camat Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Selasa (20/8/2024)

Bicara soal literasi, diungkapkan Yeldi Adel yang juga PIC kegiatan, bahw potensi merebaknya saluran televisi saat penyiaran digital sangat besar. Di Sulteng sendiri, ujarnya, sudah ada tiga penyelenggara multiplekser yakni TVRI, SCTV dan MNC Grup.

“Kalau tidak ada edukasi kepada masyarakat bagaimana memilih saluran atau pun program siaran yang baik, tentu akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujar Yeldi.

Karenanya KPID Sulteng berkepentingan untuk terus meliterasi publik, termasuk juga meningkatkan kapasitas literasi terhadap perempuan, agar banyaknya saluran televisi saat siaran digital nanti dapat dirasakan betul manfaatnya.

Dalam kesempatan tersebut komisioner KPID Sulteng juga menjelaskan pula mekanisme kerja KPID Sulteng dalam melakukan pengawasan konten siaran.

Jika setelah menonton dirasa ada potensi pelanggaran regulasi, masyarakat dapat dengan cepat mengekspresikan pendapatnya melalui media sosial, KPID justru melakukan verifikasi lebih jauh untuk kemudian dikaji kesesuaiannya dengan regulasi yang ada. 

Berita Pilihan :  Diselipkan di Kopi Sachet, Rutan Poso Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kalau memang ada pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), maka dilakukan penilaian terhadap sanksi yang dijatuhkan.

Dalam literasi ini turut hadir sebagai pembicara Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar. Dalam pemaparannya, serbuan media di eras digitalisasi sulit untuk dibendung. Terlebih lagi media yang digunakan sangat canggih sehingga dengan mudah dikonsumsi semua kalangan

‘’Dampaknya sangat besar terutama terhadap anak-anak. Mereka lebih dominan dengan media tersebut dibanding orang tua. Jika tidak diawasi dapat merusak pola pikir anak-anak,’’ terang Indra

Olehnya itu, peran orang tua, khususnya perempuan (ibu) sangat penting dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anaknya.‘’Disnilah peran seorang ibu dalam memproteksi konten-konten saat menonton di televisi. Berikan pemahaman kepada anak mana tontonan yang baik dan tidak baik sehingga anak terhindar dari tontonan yang tidak berkualitas dan mendidik,’’ pinta Indra.

Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran yang dibuka secara resmi Camat Sojol Utara, Drs. Aksir A. Andja, digelar di Kantor Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, diikuti sedikitnya 50 peserta yang terdiri dari anggota PKK, kelompok Kesehatan dan ibu rumah tangga yang ada di Kecamatan Sojol Utara.

Pos terkait