Komisi I DPRD Sulteng Desak Kepastian Status Honorer, Tekankan Perlindungan dan Keadilan bagi Tenaga Non-ASN

  • Whatsapp
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulteng, Selasa (12/8/2025), Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulteng, Selasa (12/8/2025), DPRD mendesak percepatan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, dihadiri anggota Komisi I, Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, serta perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh. Anshar.

Dalam rapat tersebut, Bartholomeus menyoroti ketidakpastian yang masih dihadapi ribuan tenaga honorer pasca-seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Berdasarkan surat edaran Menteri PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025, tenaga honorer yang terdaftar di basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum memperoleh formasi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Pemerintah daerah harus segera memastikan mekanisme dan penempatan PPPK paruh waktu berjalan transparan dan adil. Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan layak mendapatkan kepastian hukum serta jaminan kesejahteraan,” tegas Bartholomeus.

Ia juga menekankan bahwa penataan status honorer bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian dan kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, melaporkan bahwa proses pendataan honorer kategori R2, R3, dan R4 telah rampung. Dari total peserta seleksi CASN 2024, tercatat 3.518 honorer tidak lolos formasi, namun seluruhnya dipastikan akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“BKD akan segera menggelar rapat desk bersama seluruh kepala OPD untuk menentukan kebutuhan pegawai dan lokasi penempatan. Kami targetkan semua tahapan selesai sebelum batas waktu pengusulan formasi berakhir bulan depan,” jelas Adiman.

Berita Pilihan :  Kukuhkan Pengurus,NasDem Sulteng Perkuat Akar Rumput

Menambahkan hal tersebut, Muh. Anshar dari Biro Organisasi Setda Sulteng menuturkan bahwa penempatan PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Honorer yang tidak mendapat tempat di unit kerja asal dapat dialihkan ke instansi lain yang masih kekurangan pegawai.

Langkah cepat DPRD Sulteng melalui Komisi I ini menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih pasti, adil, dan berkeadilan sosial.

Pos terkait