Mulai 5 Agustus, PT GNI Lakukan PHK terhadap 1.900 Karyawan

  • Whatsapp
PHK massal PT GNI
Suaana di PT, GNI baru-baru ini ( Foto : FB Irmawati Ummu Azzam)

MOROWALI UTARA, BULLETIN – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.900 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dimulai pada Rabu, 05 Agustus 2026. Langkah ini diambil karena perusahaan menghadapi kesulitan keuangan dan sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan biaya tenaga kerja yang dinilai terlalu tinggi.

Langkah PHK massal PT GNI ini berlangsung selama empat hari, diberitahukan melalui surat efisiensi bernomor 4760/EKSTERNAL/HRD/GNI-SITE/VIII/2026 serta pesan WhatsApp internal kepada para pekerja. Pekerja yang terdampak adalah warga lokal dari total 6.325 karyawan yang dimiliki perusahaan pengolahan nikel tersebut.

Manajemen PT GNI menjelaskan bahwa operasional perusahaan saat ini hanya didukung oleh satu smelter dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) aktif, sehingga kapasitas operasional tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja. Ini menjadi gelombang kedua efisiensi setelah sebelumnya juga dilakukan pada awal 2026, yang juga melibatkan PHK massal PT GNI.

Proses PHK massal PT GNI diklaim telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Manajemen menjanjikan bahwa seluruh hak karyawan, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, akan dipenuhi sesuai ketentuan hukum. Diperkirakan total kewajiban perusahaan untuk pesangon ini mencapai Rp 95.000.000.000.

“Serikat menilai kebijakan efisiensi yang diputuskan perusahaan adalah situasi yang harus diambil dan tidak bisa terhindarkan, mengingat perusahaan saat ini sedang dalam masa PKPU. Namun kami tetap meminta agar jumlah karyawan yang terkena PHK dapat dikurangi,” kata Ismail, Ketua Dewan Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI PT GNI.

Berita Pilihan :  El Nino Mengancam, Mentan Amran Percepat Pompanisasi dan Cetak Sawah Baru

“Belum genap empat bulan lalu, Bupati Morowali Utara berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal. Kini 1.900 pekerja kehilangan mata pencarian. Hilirisasi tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi di atas kertas, sementara rakyat lokal dikorbankan,” kata Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah.

“Langkah efisiensi ini terpaksa dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional. Kami akan memprioritaskan mantan karyawan untuk direkrut kembali apabila kondisi perusahaan membaik,” kata Manajemen PT GNI dalam pernyataan resminya.

Implikasi dari PHK massal PT GNI ini sangat terasa di tingkat ekonomi lokal. Ribuan keluarga yang terdampak secara langsung akan mengurangi daya beli dan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan industri, termasuk usaha kecil seperti warung, kos-kosan, dan jasa transportasi.

Secara politik, keputusan ini memicu kritik terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum konsisten dalam melindungi tenaga kerja lokal. Di sisi industri nikel, PHK massal PT GNI ini juga menunjukkan bahwa program hilirisasi belum sepenuhnya menjamin keberlanjutan dan stabilitas lapangan kerja bagi masyarakat.

Kasus PHK massal PT GNI ini menjadi sorotan utama, menegaskan rapuhnya jaminan kerja dalam proyek hilirisasi industri nikel di Sulawesi Tengah. Potensi peningkatan pengangguran di Morowali Utara dikhawatirkan memicu keresahan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi berskala besar di daerah tersebut.

Pos terkait