Cha Eun-woo Ajukan Banding Pajak Rp144 Miliar: NTS Digugat Fantagio

  • Whatsapp
Cha Eun-woo Ajukan Banding Pajak
Cha Eun-woo. (Photo: Newsis)

SEOUL, BULLETIN – Penyanyi sekaligus aktor populer Korea Selatan, Cha Eun-woo, telah mengajukan banding atas keputusan National Tax Service (NTS) yang menuntut pembayaran pajak tambahan sebesar 13 miliar won atau setara sekitar 9 juta dolar AS (sekitar Rp144 miliar). Langkah hukum ini ditempuh setelah Cha Eun-woo ajukan banding pajak karena merasa ada ketidakadilan dalam penetapan.

Agensi yang menaungi Cha Eun-woo, Fantagio, mengonfirmasi pada Minggu (6/8/2026) bahwa banding tersebut telah diajukan ke Tax Tribunal bulan lalu. Fantagio menegaskan bahwa keputusan NTS yang memerintahkan pembayaran tambahan pajak penghasilan dinilai tidak adil. Ini merupakan respons tegas atas Cha Eun-woo ajukan banding pajak.

Proses banding ini menarik perhatian publik luas, mengingat status Cha Eun-woo sebagai salah satu bintang muda paling berpengaruh di Korea Selatan. Besarnya jumlah pajak yang dipersoalkan juga menjadi sorotan. Keputusan akhir dari Tax Tribunal akan sangat menentukan apakah keputusan NTS akan dipertahankan atau ada penyesuaian terkait kewajiban pajak Cha Eun-woo.

Pengajuan banding ini menunjukkan upaya Cha Eun-woo untuk memperjuangkan haknya terkait kewajiban pajak. Kasus Cha Eun-woo ajukan banding pajak ini bisa menjadi preseden penting bagi selebriti lain di Korea Selatan terkait audit pajak dan transparansi keuangan.

Agensi Fantagio menyatakan keputusan untuk Cha Eun-woo ajukan banding pajak didasari atas analisis mendalam terhadap peraturan pajak yang berlaku.

Berita Pilihan :  Jung Hae-in Kembali, Bintangi Drama Netflix 'Our Sticky Love' Bareng Ha Young

Pos terkait