Ketua DPRD Sulteng: Adat Jadi Fondasi Persatuan dan Penopang Pembangunan Daerah

  • Whatsapp
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim. Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan masyarakat sekaligus menjadi pilar pembangunan daerah di tengah derasnya arus modernisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Arus saat menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 di Gedung Bidarawasia, Jalur II Palu, Kamis (6/8/2026).

Dalam sambutannya, Arus menilai adat tidak hanya merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan, tetapi juga menjadi pedoman moral dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban. Menurutnya, nilai-nilai adat mampu memperkuat persaudaraan, menjadi media penyelesaian persoalan sosial secara arif, serta menjaga keberagaman yang menjadi ciri khas Sulawesi Tengah.

“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujar Arus.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus BMA Sulawesi Tengah yang baru dilantik. Arus berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjadi penggerak pelestarian budaya sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah itu, tantangan perkembangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan jati diri. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan daerah yang maju, rukun, dan tetap berakar pada budaya.

Arus juga menegaskan komitmen DPRD Sulawesi Tengah untuk terus mendukung berbagai kebijakan dan program pelestarian adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan daerah menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Berita Pilihan :  IMIP Perkuat Kapasitas Warga Bahodopi Hadapi Potensi Bencana

“Pelestarian adat harus berjalan seiring dengan pembangunan. Daerah akan semakin kuat apabila mampu menjaga identitas budayanya di tengah kemajuan zaman,” katanya.

Pelantikan Pengurus BMA Sulawesi Tengah turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Direktur Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Sigi, sejumlah Ketua DPRD kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, serta tamu undangan dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diawali dengan penyambutan tamu melalui pertunjukan tari tradisional. Momentum tersebut sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian Pengurus BMA Sulawesi Tengah periode 2026–2031 dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai perekat persatuan, pelestari budaya, dan mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Pos terkait