Kebakaran Lahan Kebun di Santigi Padam, Polisi Imbau Warga Waspada Karhutla

  • Whatsapp
Kebakaran Lahan Kebun
Kebakaran Lahan Kebun di Santigi Padam, Polisi Imbau Warga Waspada Karhutla (Foto:Ist)

PARIGI MOUTONG, BULLETIN – Kebakaran lahan kebun melanda Dusun II Tantangan, Desa Santigi, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WITA. Insiden kebakaran lahan kebun ini menghanguskan lahan perkebunan warga seluas kurang lebih 100×100 meter persegi, namun api berhasil dipadamkan dan pihak kepolisian mengimbau warga agar waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Lahan yang terbakar diketahui milik Michael Pongah (46), seorang petani dari Dusun II Tantangan, Desa Santigi. Akibat kebakaran lahan kebun ini, sejumlah tanaman produktif seperti 8 pohon durian, 250 pohon cokelat, 50 pohon pala, dan 5 pohon alpukat turut terdampak. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran lahan kebun ini.

Saksi mata, Mardan (37), pertama kali melihat api sekitar pukul 12.30 WITA saat sedang beristirahat di kebunnya. Ia segera memberitahukan kepada Celeon (21), anak pemilik kebun yang terbakar. Sekitar pukul 12.40 WITA, Celeon bersama warga lainnya bergegas mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, sekaligus membersihkan area sekitar untuk mencegah api meluas.

Upaya penanganan kebakaran lahan kebun terus dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.45 WITA. Setelah api padam, personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan situasi aman dan tidak ada lagi titik api.

Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, SKM, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Khususnya, ia menyoroti kondisi lahan yang kering dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

Berita Pilihan :  Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro, Rugikan Agensi Rp5,7 Miliar

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi rumput dan vegetasi yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” kata IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.

Kapolsek menegaskan, kepolisian bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Edukasi ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian kebakaran lahan kebun serupa di masa mendatang.

Terkait dugaan sumber api, kepolisian masih melakukan pendalaman. Informasi awal di lapangan mengarah pada dugaan api berasal dari puntung rokok yang dibuang di pinggir jalan, kemudian membakar rumput kering dan merambat ke area perkebunan, menyebabkan kebakaran lahan kebun tersebut.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.

Polri melalui Polsek Bolano Lambunu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya untuk bekerja sama memperkuat upaya pencegahan Karhutla. Kehadiran Polri tidak hanya dalam penanganan pasca-kejadian, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat, lingkungan, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Pos terkait