Kanwil Ditjenpas Sulteng Pastikan Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba

  • Whatsapp
Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba
Kanwil Ditjenpas Sulteng Pastikan Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba. (Foto:Ist(

PALU, BULLETIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat deteksi dini penyalahgunaan narkotika, memastikan Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine warga binaan pada Kamis, 17/09/26. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Stady Steven Umboh, memimpin langsung tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan bersama satuan pengamanan Lapas Perempuan Palu. Mereka melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh area Lapas Perempuan Palu.

“Berdasarkan hasil penggeledahan fisik dan kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Palu, tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler serta barang berbahaya lainnya,” kata Stady Steven Umboh, pada Kamis, 17/09/26.

Pengawasan diperkuat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum (APH), melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah. Selain penggeledahan, tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan sebagai bagian dari pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika, menegaskan komitmen menjaga Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba.

Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan negatif narkoba. Stady menegaskan hasil tersebut tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, jajaran Pemasyarakatan akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat pemeriksaan secara rutin dan berkala sebagai bagian dari deteksi dini agar Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba.

“Pengawasan dan razia akan terus kami lakukan secara rutin dan intensif. Capaian ini harus dipertahankan dengan memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun sinergi dengan APH agar peredaran narkoba dan barang terlarang dapat dicegah sejak dini,” tegas Stady.

Berita Pilihan :  Kanwil Ditjenpas Sulteng Perketat Pengawasan Rutan Donggala, Deteksi Dini Diperkuat

Lebih lanjut, Stady menyebutkan saat ini jumlah warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Palu sebanyak 214 orang serta lima anak di bawah lima tahun (balita). Keberadaan balita ini juga menjadi perhatian khusus dalam upaya memastikan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba, sehingga Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba sepenuhnya.

“Untuk lima balita ini mendampingi ibunya dan seluruhnya dipastikan dalam kondisi sehat serta aman,” kata dia.

Langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng ini mendapat dukungan dari Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sulawesi Tengah, Hartini. Ia mengapresiasi keterlibatan jajaran Pemasyarakatan dalam melakukan pengawasan secara langsung sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan BNNP dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Upaya deteksi dini seperti penggeledahan dan pemeriksaan urine penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi langkah Lapas Perempuan Palu yang terus membuka ruang sinergi dengan BNNP dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Hartini.

Bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba membutuhkan konsistensi pengawasan dan kerja bersama. Oleh karena itu, penguatan deteksi dini, pemeriksaan berkala, serta kolaborasi dengan APH akan terus dilakukan untuk memastikan Lapas Perempuan Palu Bebas Narkoba, tetap aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan.

Pos terkait