POSO,BULLETIN.ID — Kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat bukan sekadar meninggalkan masa lalu, tetapi juga membangun kembali kepercayaan melalui aktivitas yang nyata. Hal itu kini dijalani Muhamad Firman, eks narapidana kasus terorisme yang berkaitan dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Setelah menjalani proses hukum atas perkara yang menjeratnya, Firman kini memilih menjalani kehidupan secara normal dengan bekerja di salah satu bengkel mobil di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari proses Firman menjalani kehidupan setelah keluar dari masa pidana sekaligus beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial masyarakat.
Di tengah aktivitasnya, Firman juga menyampaikan dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Poso. Ia menilai situasi keamanan yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Saya mendukung Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso agar tetap aman dan kondusif,” ujar Muhamad Firman.
Lebih jauh, Firman menyatakan tidak lagi mendukung penyebaran paham radikal maupun aksi terorisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Saya tidak mendukung adanya penyebaran pemahaman radikal dan aksi terorisme yang dapat menyebabkan gangguan di wilayah, khususnya Kabupaten Poso,” tegasnya.
Sikap tersebut menjadi bagian dari kehidupannya setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat. Dengan bekerja di bengkel, Firman kini menjalani rutinitas sekaligus membangun kembali hubungan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Kisah Firman juga memperlihatkan bahwa persoalan terorisme tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan masa hukumannya. Setelah kembali ke masyarakat, proses reintegrasi sosial menjadi bagian penting agar mantan narapidana dapat menjalani kehidupan secara produktif sekaligus tidak kembali terlibat dalam jaringan atau paham kekerasan.
Bagi Poso, isu tersebut memiliki konteks yang kuat. Kabupaten ini memiliki sejarah panjang terkait konflik dan aksi terorisme yang melibatkan kelompok MIT. Karena itu, menjaga agar paham kekerasan tidak kembali berkembang membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan keterlibatan masyarakat.
Aktivitas Firman di bengkel menjadi gambaran sederhana dari proses tersebut. Ia memilih bekerja, berinteraksi dengan masyarakat, dan menyatakan dukungan terhadap keamanan daerah.
Pada saat yang sama, keterlibatan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menjaga Poso. Lingkungan sosial yang terbuka terhadap proses reintegrasi, disertai kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham kekerasan, menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kembalinya eks narapidana terorisme ke tengah masyarakat tidak hanya berbicara tentang masa lalu seseorang, tetapi juga tentang bagaimana proses pembinaan, reintegrasi, dan partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kembali kekerasan di Poso.






