Moh Taufik Didaulat Jadi Ketua Pansus LHP BPK RI

  • Whatsapp
Moh Taufik, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. (Bulletin/Foto:Ist)

DONGGALA, BULLETIN.ID- Moh Taufik, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Mohammad Ali, saat membacakan komposisi anggota Pansus BPK RI Sulteng pada Paripurna di ruang utama DPRD Donggala. Rabu (6/6/23)

Sekwan menjelaskan bahwa Paripurna Pansus ini dibentuk untuk membahas LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Donggala, Sekwan membacakan daftar anggota Pansus LHP BPK RI Perwakilan Sulteng berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi. 

“Anggota Pansus LHP BPK RI Perwakilan Sulteng terdiri dari Alex, S.E, dan Zulham Nur Lahama dari Fraksi PKS; Moh. Taufik dan Masrifan Ranroe Muhsen dari Fraksi NasDem; Moh. Nur dan Maspuang, S.H dari Fraksi Gerindra; I Wayang Putra Sandiyasa dari Fraksi PDI-Perjuangan; H. Ilham Kawaroe, S.Sos dari Fraksi Golkar; Burhanuddin dari Fraksi PKB; dan Nurani Kelvin Soputra dari Fraksi Satu Karya,” ujarnya.

Sekwan menjelaskan bahwa Ketua Pansus tersebut adalah Moh. Taufik, dengan Burhanuddin sebagai wakil ketua, dan Maspuang sebagai sekretaris. Anggota lainnya termasuk Alex, Zulham Nur Lahama, Masrifan Ranroe Muhsen, I Wayang Putra Sandiyasa, H. Ilham Kawaroe, S.Sos, Kelvin Soputra. Moh. Nur berhalangan hadir, dan digantikan oleh H. Datu Wajar Lamarauna.

Pimpinan sidang paripurna, Sahlan, menyatakan bahwa Pansus tersebut disetujui untuk bekerja selama 16 hari kerja, mulai dari Rabu, 7 Juni hingga Rabu, 28 Juni 2023, dan diharapkan dapat melaporkan hasil kerjanya pada Jumat, 30 Juni 2023.

Berita Pilihan :  Yayasan Ma'had Tahfidzul Qur'an Khairaatul Istiqomah Dukung Satgas Madago Raya Cegah Paham Radikal

Namun, Intruksi di ajukan oleh Anggota Pansus dari Fraksi Golkar yakni Ilham Kawaroe.

Ia menyampaikan perlu semua pihak mengetahui bahwa tanggal 29 Juni 2023 adalah hari raya Idul Adha (Lebaran), yang berlangsung selama tiga hari dalam rangka perayaan kurban. 

“Oleh karena itu, kami mengusulkan tanggal 5 Juli 2023 sebagai batas akhir pelaporan,” Sebut Ilham Kawaroe.

Pos terkait