MORUT, BULLETIN.ID – Rapat paripurna dengan agenda pengantar nota keuangan Bupati Morowali Utara terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 terpaksa harus ditunda.
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, Muhamad terpaksa harus ditunda karena rapat tidak kuorum yang sebelumnya telah diagendakan. Senin (20/11/2023).
“Karena rapat tidak korum dan minimnya dihadiri pihak Pemda Morowali Utara, maka rapat paripurna ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” tandas Safri lalu mengetuk palu menutup rapat paripurna.
Minimnya kehadiran dari beberapa OPD dari pemda morut itu menjadi salah satu penyebab tidak korumnya rapat pengantar nota keuangan Bupati Morowali Utara terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 tersebut. Hal ini membuat wakil ketua ll DPRD Morut geram.
“Tidak bagus begini, apa kurangnya kami (Legislatif-red), rapat ini sangat penting, kenapa sangat kurang dihadiri Pemda bahkan tidak dihadiri pula pimpinan daerah,” tandas Safri dengan nada tinggi.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman menyangkan ketidak hadiran bebefapa OPD dilingkup oemrintah daerah kanbuoaten Morut.
“ketidak hadiran beberapa OPD ini bisa menghambat jalannya pembahasan pengantar nota keuangan Bupati Morowali Utara terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 terpaksa harus ditunda ini” ungkap wahyu.
Menurutnya, jadwal rapat paripurna sebelumnya Pukul 20.00 WITA, karena kita menunggu pihak Pemda makanya rapat molor hingga hampir satu jam, itu pun kurang yang hadir.
Terlihat ditempat itu hanya dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda), Musda Guntur, Kepala BKAD Morut, Masjudin Sudin, Kepala Disparpora Morut, Gatot Susilo Eko Budiyanto dan beberapa perwakilan OPD, dan Tampak anggota legislatif yang hadir, Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman, Yanto Baoli, Fanny Tampake dan empat orang anggota dewan lainnya.