PALU, BULLETIN.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2024 termasuk alokasi penerimaan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Minggu, (12/1/2025).
Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta seleksi CPNS yang telah menjalani proses seleksi dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar para peserta selalu menjaga integritas dan menghindari praktik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ini diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah. Proses pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi SSCASN (https://daftarsscasn.bkn.go.id) pada tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. Para peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan sanggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengumumannya bisa dilihat di laman resmi casn.kemenkumham.go.id, disitu telah tertuang jelas, dan bagi yang tidak lulus bisa memanfaatkan masa sanggah di waktu yang sudah ditentukan,” terangnya.
Dalam pengumuman ini, Kemenkumham yang saat ini telah bermekar menjadi Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa kelulusan peserta adalah hasil dari prestasi pribadi peserta dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Oleh karena itu, kata Rakhmat Renaldy, setiap peserta diingatkan untuk tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, karena hal tersebut merupakan tindakan penipuan yang di luar tanggung jawab Panitia Seleksi.
“Kita juga terus mengimbau kepada seluruh peserta untuk selalu berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum yang saat ini dipimpin oleh Menteri Supratman Andi Agtas berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara transparan, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan integritas untuk mendapatkan calon pegawai yang berkualitas.
“Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham memastikan bahwa hasil seleksi yang diumumkan adalah hasil dari proses penilaian yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.