Ketua DPRD Sulteng Dukung Deklarasi Anti TPPO dan PMI Ilegal di Palu

  • Whatsapp
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/06/2025). Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/06/2025).

Kegiatan strategis ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, unsur Forkopimda, para kepala daerah kabupaten/kota, pejabat OPD, lurah, kepala desa se-Sulteng, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pembentukan Kementerian P2MI dalam Kabinet Merah Putih merupakan langkah bersejarah yang mengafirmasi pentingnya peran pekerja migran dalam pembangunan bangsa.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Presiden mengangkat menteri khusus untuk pekerja migran. Ini bukti bahwa PMI bukan hanya penting, tapi juga istimewa,” ucap Gubernur.

Kebanggaan Sulteng semakin bertambah, karena Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, merupakan putra daerah asal Ogoamas, Kabupaten Donggala. Ia pun menantang pemerintah daerah untuk mencetak lebih banyak pekerja migran legal dan berkualitas, bahkan menargetkan hingga 10 ribu tenaga kerja dari daerah-daerah penyangga seperti Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso.

Dalam kesempatan itu, Gubernur dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan dari Menteri P2MI atas komitmen mereka dalam pencegahan penempatan PMI ilegal dan pemberantasan TPPO.

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi pekerja migran.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Dalami Skema Honorarium Komisioner KPID dan KI untuk APBD 2026

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian kita semua terhadap masa depan generasi muda dan tenaga kerja Sulawesi Tengah. Di balik upaya mencari penghidupan yang lebih baik, ada tantangan besar berupa eksploitasi dan perdagangan orang. Hari ini kita membuka jalan perlindungan yang lebih kuat bagi mereka,” jelasnya.

Ia berharap, penandatanganan MoU dan deklarasi tersebut menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah, legislatif, aparat hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam menciptakan sistem perlindungan PMI yang komprehensif dan berkelanjutan.

Pos terkait