YAMMI  Sulteng Desak Gubernur Agar Serius Berantas PETI 

  • Whatsapp
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) menggelar unjuk rasa menuntut agar Gubernur Anwar Hafid menertibkan pwertambangan tanpanisin atau PETI di Wilayah Sulawesi Tengah. Senin (13/10/2025). Foto/Indra

PALU, BULLETIN.ID Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Yayasan Masyarakat Madani  Indonesia (YAMMI) menggelar unjuk rasa  menuntut agar Gubernur Anwar Hafid menertibkan pwertambangan tanpanisin atau PETI  di Wilayah Sulawesi Tengah. Senin (13/10/2025). 

Dalam aksinya, YAMMI Sulteng menyampaikan sejumlah poin tuntutan, yaitu mendesak Gubernur untuk serius memberantas PETI, mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual dibalik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i menuturkan aktivitas pertambangan ilegal atau PETI yang dilakukan di poboya berada kurang lebih 10 kilometer dari  markas polda Sulteng. 

“Pertanyaan kami kenapa ini tidak ditindaki?” Tegas Africhal Kamane’i. 

Ia kembali menyebut bahwa Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa belum llagi di Parigi Moutong. 

Untuk itu ia meminta Gubernur Sulteng agar menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“ Ungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” katanya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa aksi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto mengatakan Gubernur sangat responsif terkait dengan PETI.

“Beberapa waktu lalu beliau rapat dengan unsur forkopimda, itu dirapatkan, unsur  kejati, kepolisian dari korem dan beberapa pihak yang terkait” Kata Rudi. 

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Sulteng telah mengurus illegal mining, illegal Fishing, dan illegal logging. Langkah dan tim sudah ada bahkan para Bupati pun telah disurati tapi hal itu tentu memiliki tahap dan kewenangan.

Berita Pilihan :  Parigi Moutong di Persimpangan Tambang dan Pangan

“Artinya itu ada tahap-tahapnya jadi mohon dipahami juga. Begitu kemarin parigi moutong. Sekali lagi kewenangan Gubernur itu jelas”  pungkas Rudi. ***

Pos terkait