Komisi III DPRD Sulteng Dalami Kasus Tambang Banggai

  • Whatsapp
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Baruga lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (25/2/2026), Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memperketat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Banggai. 

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Baruga lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (25/2/2026), dewan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan pada salah satu perusahaan tambang di wilayah tersebut.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Arnila Hi. Moh. Ali dan dilanjutkan Sekretaris Komisi III Moh. Sapri serta dihadiri anggota komisi lainnya. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Bupati Banggai, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, Cabang Dinas ESDM Wilayah IV, pihak perusahaan, serta perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (PIMDA APPLI) Sulawesi Tengah.

Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol dan memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

“DPRD akan memastikan seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif. Kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama dalam pembahasan ini,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD membutuhkan gambaran utuh atas persoalan yang dilaporkan, termasuk aspek perizinan, dampak lingkungan, serta kepatuhan operasional perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku. 

Hasil pendalaman itu nantinya menjadi dasar dalam merumuskan langkah tindak lanjut yang objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Komisi III juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat di wilayah terdampak. DPRD berharap klarifikasi dari seluruh pihak dapat membuka fakta secara transparan sekaligus menghasilkan solusi yang berkeadilan.

Berita Pilihan :  Arnila M Ali Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Gantikan Aristan

RDP ini menjadi sinyal bahwa DPRD Sulteng akan terus mengawal aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai regulasi, tidak merugikan masyarakat, serta tetap mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pos terkait